Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk Pemilu 2024. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan KPU Kabupaten Kulon Progo Nomor 113 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo dalam Pemilu Tahun 2024.
DCS ini berasal dari 17 partai politik peserta Pemilu 2024, antara lain PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, dan Partai Gelora. Selain itu, juga terdapat calon yang diusung oleh PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
Keputusan ini telah ditetapkan di Wates pada 18 Agustus 2023 dan ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Ibah Muthiah. Ibah mengatakan bahwa pihaknya membuka kesempatan bagi siapa pun untuk memberikan masukan terkait DCS yang telah ditetapkan. Namun, masukan tersebut harus disertai dengan bukti dan identitas.
Pada bulan September, tahapan penting berikutnya adalah proses Daftar Calon Tetap (DCT). Rentang waktu dari 24 September hingga 4 November akan meliputi evaluasi rancangan DCT, perencanaan dan penetapan DCT, serta pengumuman DCT kepada publik.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kulon Progo, Hidayatut Thoyyibah, menjelaskan bahwa terdapat faktor-faktor yang dapat mempengaruhi susunan DCS yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah tanggapan dari masyarakat yang perlu diklarifikasi. Jika terdapat calon sementara yang tidak memenuhi persyaratan, KPU memberikan kesempatan kepada partai politik untuk mengusulkan pengganti.
Perubahan dalam DCS juga dapat terjadi jika terbukti adanya pemalsuan dokumen atau penggunaan dokumen palsu, serta dalam kasus kematian calon tersebut.
Dengan adanya mekanisme penggantian yang diberikan oleh KPU, diharapkan proses pemilihan umum tahun 2024 dapat berjalan dengan transparansi dan integritas, serta menghasilkan anggota dewan yang berkualitas dan mewakili beragam aspirasi masyarakat.
Referensi:
– https://www.headline.co.id/20439/ini-dafar-nama-bacaleg-dprd-kulonprogo-yang-di-umumkan-kpu-untuk-pemilu-2024