Ditetapkan KPU, Ini Daftar Nama Bacaleg DPRD Sleman, Apakah Caleg Pilihanmu Termasuk di Dalamnya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman telah mengumumkan dan menetapkan sebanyak 608 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Sleman untuk Pemilu 2024 dalam Daftar Calon Sementara

polithings

Daftar Bacaleg Sleman 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman telah mengumumkan dan menetapkan sebanyak 608 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Sleman untuk Pemilu 2024 dalam Daftar Calon Sementara (DCS). KPU Sleman menerima total 749 berkas bacaleg, tetapi 141 berkas di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Dalam Pengumuman KPU Kabupaten Sleman Nomor: 397/PL.01.4-Pu/3404/2023, terdapat 18 partai yang terdaftar dalam Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman. Surat tersebut dikeluarkan oleh KPU Sleman pada tanggal 18 Agustus 2023.

Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi, mengumumkan tahapan pasca pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) caleg. Pada tahap ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan terhadap dokumen bakal calon dan hal-hal penting lainnya. Jangka waktu penerimaan masukan dan masukan dari masyarakat berlangsung dari tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023.

Trapsi mengimbau individu yang memiliki informasi tentang bakal calon yang masih mempertahankan statusnya sebagai pegawai negeri sipil (ASN), anggota militer atau polisi (TNI/Polri), atau pernah memiliki riwayat penahanan dengan hukuman di atas lima tahun, serta belum menyelesaikan tenggang waktu lima tahun sejak masa hukumannya selesai, untuk melaporkan kasus tersebut ke KPU.

Trapsi menjelaskan bahwa selama periode pengajuan calon dari 1 hingga 14 Mei 2023, sebanyak 749 berkas calon diterima dari 18 partai politik. Setelah proses verifikasi administrasi, beberapa bakal calon ditemukan memiliki berkas pengajuan yang tidak lengkap. Partai politik diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas calon yang tidak lengkap dengan menyerahkan dokumen tambahan. Setelah itu dilakukan verifikasi dokumen perubahan, penyusunan DCS, dan penetapan final caleg yang memenuhi syarat. Total ada 608 orang yang telah dikukuhkan sebagai caleg DCS DPRD Sleman, terdiri dari 351 laki-laki dan 257 perempuan.

Sayangnya, sebanyak 141 orang dianggap tidak memenuhi syarat oleh KPU Sleman. Mereka gagal membenahi dokumennya saat diminta oleh KPU, sehingga tidak dapat maju ke tahapan proses pemilu selanjutnya.

Berikut adalah rekapitulasi Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Sleman dan pemenuhan keterwakilan perempuan.

Untuk melihat daftar lengkap nama-nama bacaleg DPRD Sleman, Anda dapat mengunjungi tautan berikut: https://www.headline.co.id/20435/apakah-caleg-pilihan-mu-ada-ini-daftar-nama-bacaleg-dprd-sleman-yang-ditetapkan-kpu/(https://www.headline.co.id/20435/apakah-caleg-pilihan-mu-ada-ini-daftar-nama-bacaleg-dprd-sleman-yang-ditetapkan-kpu/about:blank).

Terimakasih telah membaca artikel mengenai daftar bacaleg DPRD Sleman yang ditetapkan oleh KPU. Untuk informasi berita lainnya, kunjungi [Headline.co.id](https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMIirlgsw-8-tAw?hl=id&gl=ID&ceid=ID:id) atau [Google News](https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMIirlgsw-8-tAw?hl=id&gl=ID&ceid=ID:id).

Avatar photo

polithings

Di Polithings, Anda dapat menemukan informasi yang akurat dan komprehensif tentang berbagai topik politik, kebijakan publik, ekonomi, dan bisnis.

Tags

Baca Juga

Tinggalkan komentar