Menko Polhukam Minta Pesantren Mendukung Keamanan Pemilu dan Menjauhi Politik Praktis di Masjid

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD, telah meminta para tokoh agama dan pimpinan Pondok Pesantren untuk ikut serta dalam

polithings

Menko Polhukam meminta tokoh-tokoh agama dan pimpinan Pondok Pesantren ikut mengamankan Pemilu 2024

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD, telah meminta para tokoh agama dan pimpinan Pondok Pesantren untuk ikut serta dalam menjaga keamanan Pemilu 2024 mendatang. Permintaan ini disampaikan oleh Mahfud saat kunjungan ke Pondok Pesantren Al Kautsar Al Akbar, Medan, yang dipimpin oleh Kyai Ali Akbar Marbun pada Kamis, 23 November 2023.

Selama kunjungan tersebut, Mahfud juga bertemu dengan beberapa pimpinan Pondok Pesantren, organisasi masyarakat seperti NU dan Muhammadiyah, serta organisasi keagamaan lainnya di Sumatera Utara. Mahfud menekankan pentingnya untuk menjaga ketenangan masyarakat dan menyadarkan santri dan umat agar menggunakan hak politik mereka dengan benar. Pemilu merupakan sarana untuk menyampaikan aspirasi politik dan harus dijaga dengan baik demi keamanan negara.

Menko Polhukam juga menekankan agar menghindari konflik internal di rumah ibadah dan pondok pesantren dengan menghindari praktik politik praktis di masjid-masjid. Dia menjelaskan bahwa terdapat dua jenis politik, yaitu politik inspiratif dan politik praktis. Politik inspiratif melibatkan gagasan-gagasan kepemimpinan dan pengorganisasian negara yang baik, sementara politik praktis terkait dengan pemilihan figur tertentu. Mahfud meminta agar memilih figur politik sesuai dengan kesadaran politik masing-masing tanpa mempertentangkan hal tersebut di masjid.

Mahfud menegaskan bahwa tokoh agama dan pimpinan pondok pesantren memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan negara. Dia juga menjelaskan bahwa negara ini lahir dari politik inspiratif, seperti menegakkan keadilan dan hukum. Oleh karena itu, ia meminta agar menghindari politik elektoral atau politik praktis di masjid-masjid.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir pengasuh Pondok Pesantren Al Kautsar Al Akbar Medan, beberapa pimpinan Pondok Pesantren di Sumatera Utara, pimpinan MUI Sumatera Utara, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, Pengurus Wilayah Muhammadiyah, Pimpinan Mualimat, Pimpinan Fatayat, Ansor, IPNU dan IPPNU, PERGUNU, KAHMI, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh adat Sumatera Utara. Mahfud menegaskan bahwa masyarakat bebas menentukan pilihan politik mereka, namun diharapkan agar tidak mempertentangkan hal tersebut di masjid untuk menghindari pertengkaran yang tidak diinginkan.

Avatar photo

polithings

Di Polithings, Anda dapat menemukan informasi yang akurat dan komprehensif tentang berbagai topik politik, kebijakan publik, ekonomi, dan bisnis.

Tags

Baca Juga

Tinggalkan komentar